SEJARAH JURNAL
Jurnal Manajemen dan Ilmu Administrasi Publik (JMIAP) sebelumnya memiliki identitas “Jurnal Mahasiswa Ilmu Administrasi Publik” namun pada akhir tahun 2020 berdasarkan keputusan hasil rapat Dewan Editor, jurnal ini resmi berganti nama menjadi "Jurnal Manajemen dan Ilmu Administrasi Publik" dan tetap dengan menggunakan singkatan JMIAP. Sehingga pada terbitan Vol. 3 No. 1 Maret 2021 jurnal ini resmi menerapkan identitas “Jurnal Manajemen dan Ilmu Administrasi Publik (JMIAP)”. Pasca publish Vol. 3 No. 2 Juni 2021, JMIAP telah dilakukan perubahan dari sisi template untuk gaya selingkung yang lebih baik.
Jurnal Manajemen dan Ilmu Administrasi Publik (JMIAP) telah terdaftar di Pusat Data dan Dokumentasi Ilmiah (PDDI) Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) dan mendapat e-ISSN berdasarkan SK Penerbitan No. 0005.27985539/K.4/SK.ISSN/2021.07. JMIAP terdaftar dengan e-ISSN 2798-5539 (media online) dan p-ISSN 2798-6101 (media cetak) berlaku mulai edisi Volume 3 Nomor 1, Maret 2021.
Pada Juli tahun 2021, Jurnal Manajemen dan Ilmu Administrasi Publik (JMIAP) telah melakukan MoU dengan asosiasi profesi, yaitu: Asosiasi Ilmuwan Administrasi Negara (AsIAN), yang dibuktikan dengan surat Perjanjian Kerjasama.