KEBIJAKAN PLAGIASI

Setiap naskah yang masuk di Jurnal Manajemen dan Ilmu Administrasi Publik (JMIAP) harus terbebas dari konten yang mengandung plagiarism. Penulis disarankan untuk menggunakan software pendeteksi plagiarisme untuk melakukan pemeriksaan terhadap kemiripan konten. Editor mendeteksi plagiarisme pada artikel yang diajukan ke JMIAP dengan menggunakan perangkat lunak (software) anti plagiarisme (Turnitin). Maksimum angka batas untuk plagiarsme sesuai dengan ketentuan Ristekdikti sejumlah 25%.

Tim Editorial Jurnal Manajemen dan Ilmu Administrasi Publik (JMIAP) mengakui bahwa plagiat tidak dapat diterima. Kondisi itu menetapkan kebijakan tindakan spesifik (hukuman) bila plagiat teridentifikasi dan terindikasi dalam sebuah artikel yang diajukan untuk dipublikasikan di Jurnal JMIAP.

Definisi:
Plagiat adalah perbuatan secara sengaja atau tidak sengaja dalam memperoleh atau mencoba memperoleh kredit atau nilai untuk suatu karya ilmiah, dengan mengutip sebagian atau seluruh karya dan/atau karya ilmiah pihak lain yang diakui sebagai karya ilmiahnya, tanpa menyatakan sumber secara tepat dan memadai.

Berikut adalah beberapa hal yang termasuk ke dalam tindakan plagiat: Menyerahkan artikel hasil karya orang lain tanpa adanya rujukan; Melakukan parafrase tanpa menyatakan sumber yang jelas; dan Menggunakan ide, teori, data, atau informasi tanpa menyertakan sumber yang jelas.

Jika teridentifikasi plagiat, maka, Editor-in-Chief bertanggung jawab atas peninjauan kembali artikel tersebut dan akan menyetujui tindakan sesuai dengan tingkat plagiat yang terdeteksi, dengan pedoman berikut:

Tingkat Plagiarisme & Sanksi:

  1. Menjiplak sebagian kalimat pendek dari artikel lain tanpa menyebutkan sumbernya. Tindakan: Penulis diberi peringatan dan permintaan untuk mengubah teks dan mengutip dengan benar.
  2. Menjiplak sebagian besar artikel lain tanpa kutipan yang tepat dan tidak menyebutkan sumbernya. Tindakan: Artikel yang diajukan ditolak untuk publikasi di jurnal JMIAP dan Penulis dapat diberi sanksi untuk tidak diperbolehkan publikasi J Jurnal Manajemen dan Ilmu Administrasi Publik (JMIAP)

Semua penulis artikel bertanggung jawab atas isi artikel yang mereka kirimkan karena mereka semua menandatangani Formulir Surat Pernyataan Etika Publikasi Jurnal Manajemen dan Ilmu Administrasi Publik (JMIAP) yang akan diberikan ketika naskah dinyatakan diterima. Jika Artikel tergolong plagiat, maka semua penulis akan dikenai tindakan yang sama.

Jika Penulis terbukti mengajukan naskah ke Jurnal Manajemen dan Ilmu Administrasi Publik (JMIAP) dengan secara bersamaan  mengirimkan juga ke Jurnal lain, dan tumpang tindih ini ditemukan selama proses reviewer atau setelah publikasi, maka diberi tindakan sesuai point 2 diatas.

Penulis yang menyerahkan artikelnya untuk dipublikasikan di JMIAP harus benar-benar menjamin bahwa naskahnya terbebas dari hal-hal tersebut. Jika terbukti ada plagiat dalam artikel, maka author harus bersedia menerima sanksi sesuai dengan undang-undang dan JMIAP berhak memberikan tindakan sanksi sesuai kebijakan tim editor.